Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Sumenep Siapkan Rp150 Juta untuk Pemeliharaan Traffic Light pada 2025

Avatar
30
×

Pemkab Sumenep Siapkan Rp150 Juta untuk Pemeliharaan Traffic Light pada 2025

Sebarkan artikel ini
PADAT. Potret salah satu lampu lalu lintas (traffic light) yang terletak di jalan raya jantung kota Kabupaten Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menganggarkan dana sebesar Rp150 juta untuk pemeliharaan lampu lalu lintas (traffic light) pada tahun 2025.

Alokasi anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan digunakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan perawatan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Muhammad Tayyib, menekankan pentingnya pemeliharaan berkala guna menjaga kinerja optimal traffic light.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Kampanye, Nama Ketua BPD Juluk dan Komisaris Utama PJS Terseret

“Karena sistemnya berbasis elektronik, kerusakan pada lampu lalu lintas merupakan hal yang wajar terjadi. Oleh sebab itu, pemeliharaan yang rutin sangat diperlukan agar fungsinya tetap optimal dalam jangka panjang,” ungkap Tayyib, Jumat (7/3).

Ia juga menjelaskan, bahwa anggaran yang dialokasikan tidak akan dicairkan sekaligus, melainkan digunakan secara bertahap sesuai dengan tingkat kebutuhan pemeliharaan.

Baca Juga :  Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

“Dengan mekanisme ini, setiap kendala atau gangguan pada traffic light bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tayyib memastikan bahwa anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara efektif agar pemeliharaan lampu lalu lintas sepanjang tahun dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan memastikan penggunaan anggaran ini sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya.***

Baca Juga :  Ditemui Kepala Bea Cukai yang Baru, KOMNAS-PKPU Kembali Gelar Audiensi Soal Maraknya Rokok Ilegal di Pamekasan