Berita

Seorang Hakim Asal Lamongan Terlibat Kecelakaan di Sumenep, Mobil Ringsep Tabrak Pohon dan Lindas Motor

Avatar
×

Seorang Hakim Asal Lamongan Terlibat Kecelakaan di Sumenep, Mobil Ringsep Tabrak Pohon dan Lindas Motor

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : RINGSEP. Kondisi mobil dan sepeda motor saat terlibat kecelakaan di depan Rumdis Bupati Sumenep. Terlihat kedua kendaraan ini ringsep Dan rusak parah. (Kasubbag Humas Polres Sumenep for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Peristiwa Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bikin heboh warga. Pasalnya, kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor ini sampai menghantam pagar rumah dinas (Rumdis) Bupati. Jumat, 16 September 2022.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi, insiden Lakalantas yang melibatkan mobil dan sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB.

Sementara lokasi kecelakaan itu terjadi tepat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep atau di KM-1.

Adapun jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil jenis Mitsubishi Outlander Sport dengan nomor polisi (Nopol) N 1330 WD dan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol M 2193 TL.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Perbaiki Akses Jalan Dempo Timur-Prancak yang tak Semulus Janji Politik Mas Tamam

Polisi menyebutkan, identitas pengemudi mobil jenis Mitsubishi Outlander Sport itu bernama Anjar Kumboro. Pria berusia 38 tahun ini berprofesi sebagai Hakim, seorang warga yang beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, Nomor 69, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Sementara pengemudi sepeda motor jenis Honda Beat itu bernama Helda Tri Yulistiana (32), seorang perempuan yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Nomor 83, RT 008/RW 003, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep.

Baca Juga :  Ahmad Baidowi Anggota DPR RI Berikan Dukungan Dalam Acara HUT RI ke 79 di Pasean

Kronologi kejadian kecelakaan itu berawal dari mobil Mitsubishi Outlander Sport yang dikemudikan Anjar Kumboro, melaju dari arah barat ke timur.

Sedangkan dari arah berlawanan, (timur ke barat) melaju sepeda motor jenis Honda Beat milik Helda Tri Yulistiana.

Diduga, Anjar Kumboro, saat mengemudikan mobilnya dalam keadaan tertidur hingga hilang kendali ke arah kanan jalan raya dan menabrak sebuah pohon.

Sebelum menghantam pohon, mobil tersebut menyerempet sepeda motor yang dikemudikan Helda Tri Yulistiana, yang melaju dari arah berlawanan, tepat di badan jalan sebelah selatan.

Baca Juga :  Simposium Pemuda Madura, Cara KNPI Sumenep Perkuat Peran Pemuda

Akibat dari kejadian itu, Helda Tri Yulistiana mengalami luka ringan dan dilarikan ke di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sementara Helda Tri Yulistiana tidak mengalami luka.

“Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan material dan ringsep,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/09).

Pantauan di lapangan, kondisi mobil Anjar Kumboro mengalami ringsep di bagian depan. Sementara sepeda motor milik Helda Tri Yulistiana sudah tidak berbentuk alias rusak parah, sebab telah dilindas oleh mobil tersebut.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.