SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menganggarkan dana sebesar Rp150 juta untuk pemeliharaan lampu lalu lintas (traffic light) pada tahun 2025.
Alokasi anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan digunakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan perawatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Muhammad Tayyib, menekankan pentingnya pemeliharaan berkala guna menjaga kinerja optimal traffic light.
“Karena sistemnya berbasis elektronik, kerusakan pada lampu lalu lintas merupakan hal yang wajar terjadi. Oleh sebab itu, pemeliharaan yang rutin sangat diperlukan agar fungsinya tetap optimal dalam jangka panjang,” ungkap Tayyib, Jumat (7/3).
Ia juga menjelaskan, bahwa anggaran yang dialokasikan tidak akan dicairkan sekaligus, melainkan digunakan secara bertahap sesuai dengan tingkat kebutuhan pemeliharaan.
“Dengan mekanisme ini, setiap kendala atau gangguan pada traffic light bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tayyib memastikan bahwa anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara efektif agar pemeliharaan lampu lalu lintas sepanjang tahun dapat berjalan dengan baik.
“Kami akan memastikan penggunaan anggaran ini sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya.***