Scroll untuk baca artikel
Sorotan

Fadhilah Budiono: Kisah Tokoh Birokrasi Fenomenal yang Tiga Kali Menjabat Bupati Sampang

Avatar
14
×

Fadhilah Budiono: Kisah Tokoh Birokrasi Fenomenal yang Tiga Kali Menjabat Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
Fadhilah Budiono adalah seorang pejabat di Kabupaten Sampang yang berhasil melampaui batas biasa dengan dilantik sebagai bupati sebanyak tiga kali. (MaduraPost/JPRM)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi saksi dari fenomena unik dalam dunia birokrasi, di mana seorang pejabat berhasil melampaui batas biasa dengan dilantik sebagai bupati sebanyak tiga kali.

Tokoh yang memegang peran ini adalah Fadhilah Budiono. Prestasinya mencetak rekor dalam pelantikan kepala daerah di Indonesia, karena menurut aturan, seorang kepala daerah hanya dapat menjabat dan dilantik dua kali dalam periode masa jabatan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Mengenal Tyas: Guru Inspiratif yang Menghidupkan Literasi Desa di Pamekasan

Namun, Fadhilah mampu melewati batas tersebut dengan dilantik sebagai bupati sebanyak tiga kali. Perjalanan karier birokrasinya mencengangkan.

Fadhilah pertama kali menjabat sebagai Bupati Sampang selama dua periode, mulai dari tahun 1995 hingga 2001, dan kemudian dilanjutkan dari 2001 hingga 2006.

Kemudian, dalam jabatan ketiganya sebagai Bupati, Fadhilah hanya menjabat selama 8 bulan. Hal ini terjadi karena sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Bupati, mendampingi Fanan Hasib.

Baca Juga :  Ali Fikri: Dari Pesantren Menuju DPRD Pamekasan, Mengabdi untuk Pantura

Namun, takdir berkata lain ketika Bupati Fanan meninggal dunia, sehingga Fadhilah kembali memegang tampuk kekuasaan sebagai Bupati.

Keberhasilan Fadhilah Budiono dalam menembus batasan dan melampaui norma-norma yang ada dalam dunia birokrasi menjadi bukti keberhasilan dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di Kabupaten Sampang.

Hal ini juga menggambarkan kesetiaan dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan tugas-tugas yang diembannya.***

Baca Juga :  Cegah Makanan Kadaluarsa, Polsek Torjun Sampang Gelar Razia di Pasar Polowijo