Scroll untuk baca artikel
Berita

Panwascam Banyuates Sampang Giat RKT PTPS di Pemilu 2024

10
×

Panwascam Banyuates Sampang Giat RKT PTPS di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Banyuates, Kabupaten Sampang menggelar bimbingan kerja pada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Banyuates. Sabtu (10/02/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Panwascam Banyuates Abdurrohim, seluruh stafnya dan 242 petugas PTPS.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Alfin Purnomo selaku Ketua Bidang Koordinator Divisi Hukum mengatakan, bahwa Rapat Kerja Teknis (RKT)  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di pemilu 2024 dengan tujuan pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Kecamatan Banyuates.

Baca Juga :  Solid! Kiai se Kecamatan Batuputih Siap Menangkan FAHAM di Pilkada Sumenep 2024

“Saya menghimbau kepada seluruh PTPS harus netral, berintegritas, benar-benar mengawasi proses tahapan baik dari pendistribusian C pemberitahuan, Pembentukan TPS hingga Pemungutan dan perhitungan Suara hingga akhir,” kata Alfin Purnomo. Jum’at (9/2/2024).

Pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat  bersama-sama untuk mengawasi pemilu 2024.

“Ini bukan cuma tanggung jawab pengawas dan bawaslu tapi seluruh masyarakat. Sesuai dengan UUD Perbawaslu No 1 Tahun 2024 tentang Tungsura,” tegasnya.

Baca Juga :  Kado Istimewa Kominfo RI Untuk Sumenep, KIM Kecamatan Batuputih Raih Juara Terproduktif

Sementara itu, Abdurrohim selaku Ketua Panwascam Banyuates dirinya berharap kepada semua petugas PTPS semua petugas PTPS untuk selalu siaga dalam melaksanakan tugas mulai dari H-3 sampai selesai.

“Kalau di salah satu TPS ada masalah secepatnya untuk dikoordinasikan dengan pihak kami. Namun perlu di ketahui PTPS setara dengan Ketua KPPS jadi Petugas PTPS harus mempunyai data yang sama dengan data yang dimiliki oleh KPPS,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Bunten Barat Antusias Ikut Vaksinasi Massal, Pemdes Sediakan Sembako