SAMPANG, MaduraPost – Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Banyuates, Kabupaten Sampang menggelar bimbingan kerja pada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Banyuates. Sabtu (10/02/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Panwascam Banyuates Abdurrohim, seluruh stafnya dan 242 petugas PTPS.
Alfin Purnomo selaku Ketua Bidang Koordinator Divisi Hukum mengatakan, bahwa Rapat Kerja Teknis (RKT) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di pemilu 2024 dengan tujuan pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Kecamatan Banyuates.
“Saya menghimbau kepada seluruh PTPS harus netral, berintegritas, benar-benar mengawasi proses tahapan baik dari pendistribusian C pemberitahuan, Pembentukan TPS hingga Pemungutan dan perhitungan Suara hingga akhir,” kata Alfin Purnomo. Jum’at (9/2/2024).
Pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk mengawasi pemilu 2024.
“Ini bukan cuma tanggung jawab pengawas dan bawaslu tapi seluruh masyarakat. Sesuai dengan UUD Perbawaslu No 1 Tahun 2024 tentang Tungsura,” tegasnya.
Sementara itu, Abdurrohim selaku Ketua Panwascam Banyuates dirinya berharap kepada semua petugas PTPS semua petugas PTPS untuk selalu siaga dalam melaksanakan tugas mulai dari H-3 sampai selesai.
“Kalau di salah satu TPS ada masalah secepatnya untuk dikoordinasikan dengan pihak kami. Namun perlu di ketahui PTPS setara dengan Ketua KPPS jadi Petugas PTPS harus mempunyai data yang sama dengan data yang dimiliki oleh KPPS,” pungkasnya.