Scroll untuk baca artikel
Nasional

Melalui Program Inklusi untuk Disabilitas, Bappenas Dorong Percepatan Penyusunan RAD PD

Avatar
6
×

Melalui Program Inklusi untuk Disabilitas, Bappenas Dorong Percepatan Penyusunan RAD PD

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD). (ist/aji sby)

PAMEKASAN, MaduraPost – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) lewat Program Inklusi.

Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 28 November hingga 1 Desember 2023, dengan tujuan untuk mencapai pembangunan yang Inklusif. Sebagaimana diungkap Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Kharisma.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ia menjelaskan kegiatan dengan capaian pembangunan yang lebih inklusif, menjadi target utama pemerintah. Terutama bagaimana pemerintah pusat, daerah dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja bersama untuk membangun masyarakat yang lebih
inklusif dan terbuka.

“Tidak dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat bisa melihat kesetaraan sehingga berdampak pada proses partisipasi dan bagaimana pencapaian,” kata Dinar dalam rilisnya.

Head of Partnership Policy-INKLUSI, Irene Wijaya, mengatakan, kegiatan ini didukung oleh Program Inklusi, salah satu program kemitraan pemerintah Australia-Indonesia. Melalui Program Inklusi ini, pemerintah akan mendorong orang yang terpinggirkan untuk dapat berpartisipasi dan turut menerima manfaat pembangunan.

Baca Juga :  Konsistensi Bank BJB Bersama SMSI Dalam Membangun Kemitraan

“Koordinasi ini sangat strategis untuk mempercepat partisipasi dan penyusunan RAD PD di berbagai wilayah,” kata Irene.

Kegiatan ini melibatkan 100 peserta perwakilan dari organisasi disabilitas, pemerintah daerah di 11 Provinsi ini bertujuan untuk mendorong koordinasi antara ketiga pihak utama dalam penyusunan RAD PD di semua provinsi di Indonesia.

Project Manager Dignity INKLUSI – Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Rani Ayu Hapsari, menjelaskan 7 sasaran strategis yang diatur di dalam RAN PD merupakan kebijakan operasional dari UU 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Untuk memastikan kebijakan tersebut hingga berdampak ke tingkat daerah, maka RAD PD ini diperlukan percepatan penyusunan. Perannya adalah Pemerintah Daerah, Organisasi Penyandang Disabilitas dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Dengan demikian diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta komunikasi dalam menentukan program-program prioritas untuk pembangunan inklusif disabilitas.

“Partisipasi bermakna penyandang
disabilitas wajib diberikan agar terlibat penuh dalam proses penyusunan RAD PD,” jelas Rani.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Dorong Blue Economy dan Konektivitas Kepulauan

Lebih lanjut Rani menambahkan, beberapa wilayah provinsi di bagian Indonesia Tengah dan Timur, seperti Sulsel, Sulbar, NTB, NTT, Papua Barat Daya, dan Kaltim, diharapkan mendapat asistensi intensif dari pemerintah pusat dalam penyusunan RAD PD.

Program Officer SOLIDER-INKLUSI-SIGAB Indonesia, Ninik menuturkan, RAN PD dan RAD PD menjadi bagian penting sebagaimana diamanatkan PP 70 Tahun 2019 Tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Yang oleh Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur. Kemudian RAN PD dan RAD PD ini jadi pijakan seluruh kementerian-lembaga, juga Pemerintah Daerah Provinsi, mencerminkan komitmen dalam mewujudkan perluasan aksesibilitas penduduk penyandang disabilitas,” kata Ninik.

Sementara Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas, Nur Syarif Ramadhan, memaparkan, pada proses
koordinasi ini, para peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan. Di antaranya akan diawali dengan pemaparan pengenalan RAN PD dan RAD PD dari direktorat PKPM Bappenas.

Kemudian hal ini akan didorong oleh penguatan kebijakan di tingkat daerah dalam mendukung implementasi RAD PD yang akan disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Salurkan Bantuan 1000 Ekor Sapi Plus Kandang di Probolinggo

Lalu akan dilanjut dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengambangan Daerah (Bapelitbangda) provinsi Nusa Tenggara Timur, dan organisasi disabilitas Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) yang telah berproses menyusun RAD PD di
Provinsi NTT.

“Selama pelatihan ini, peserta akan dibekali juga pengetahuan teknis mengenai bagaimana melakukan analisis gap pembangunan inklusif disabilitas serta mengidentifikasi faktor penyebab kesenjangan itu terjadi,” kata Syarif.

Syarif menyatakan muatan materi dalam pelatihan ini disusun oleh FORMASI Disabilitas yang telah dikonsultasikan bersama BAPPENAS dan KND usai asesmen awal kesiapan enam pemerintah dalam menyusun RAD PD yang dilakukan FORMASI bersama Bappenas sepanjang bulan Oktober hingga November 2022.

“Semoga melalui koordinasi ini, organisasi disabilitas dan pemerintah daerah di masing-masing Provinsi dapat terjembatani. Sehingga dapat bersinergi dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di daerah, bukan hanya dari segi regulasi, tapi mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasinya,” imbuh Syarif.***