Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep Masif Dilakukan Satpol PP, 10 Kecamatan Jadi Sasaran

Avatar
7
×

Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep Masif Dilakukan Satpol PP, 10 Kecamatan Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN. Potret operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal yang dilangsungkan Satpol PP Sumenep di sejumlah kecamatan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menyisir peredaran rokok ilegal yang berada di wilayahnya. Selasa, 14 November 2023.

Belum lama ini, Satpol PP Sumenep melangsungkan operasi gabungan berantas peredaran rokok ilegal yang ada di sejumlah kecamatan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satunya di Kecamatan Kalianget. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

Tim gabungan Satpol PP Sumenep menyasar peredaran rokok ilegal di beberapa toko kelontong yang ada di kecamatan setempat.

Baca Juga :  Momen Hari Jadi ke-755 Sumenep, RSUDMA Perkuat Layanan Poli Terpadu dan Dokter Spesialis

Tim gabungan itu meliputi petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C, TNI-Polri, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat berikut tim teknis lainnya.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, kegiatan operasi berantas rokok ilegal itu sudah dilaksanakan selama dua bulan terakhir.

Pihaknya menargetkan, ada 5 kecamatan setiap bulannya yang terlaksana dalam operasi gabungan berantas rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Daol Regal dan Forsa Hebat Ikut Meriahkan Harjad ke-399 Kabupaten Sampang

Pihaknya menyebutkan, selama kurun waktu dua bulan sejak bulan September hingga Oktober 2023, sudah ada 10 kecamatan yang didatangi tim gabungan.

“Ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” kata Laili dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (14/11).

Benar saja, dari 10 kecamatan yang didatangi itu ditemukan ada toko yang menjual rokok tanpa pita cukai.

Pihaknya mengaku, jasa pengiriman tidak luput dari pantauan dan pemeriksaan tim gabungan.

Baca Juga :  Kades Mapper Angkat Bicara Soal Proyek TPJ di Rekkerrek yang Dikatakan Miliknya

”Untuk hasil penindakannya langsung diamankan pihak Bea dan Cukai. Kami tidak memiliki kewenangan akan hal ini, karena kami sifatnya hanya mendampingi,” kata Laili menerangkan.

Di samping menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, Satpol PP Sumenep juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.

”Operasi bersama ini juga bertujuan untuk mendorong tercapainya pendapatan DBHCHT agar pembangunan di Sumenep semakin meningkat dan masyarakat sejahtera,” tandasnya.***