Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dikeroyok 6 Orang, Warga Sampang Lapor Polisi

Avatar
20
×

Dikeroyok 6 Orang, Warga Sampang Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Sahidi selaku korban pengeroyokan menunjukkan hasil laporan dari Polres Sampang saat berada dirumahnya. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Sahidi warga Dusun Tarogan, Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, jadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Desa Banyumas.

Akibat pengeroyokan tersebut korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sampang, Minggu (6/11/2022) kemarin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pengakuan korban pengeroyokan itu terjadi saat dirinya berada di rumahnya. Lalu dalam seketika datang segerombolan 6 orang spontan langsung memukul.

Baca Juga :  Masuk Tahap Penyidikan, Kasus BLT-DD Desa Gunung Rancak Menunggu Penetapan Tersangka

“Kejadiannya di rumah saya, saat itu saya sedang berada di rumah, tiba tiba datang segerombolan 6 orang mengeroyok saya,” kata Sahidi, Jum’at (11/11/2022).

Menurut dia, sekelompok orang yang berjumlah 6 orang tersebut langsung mengeroyoknya hingga babak belur. Kejadian itu diketahui warga yang kemudian melerainya. Namun pelaku 6 orang yang melakulan pengeroyokan itu langsung meninggalkan tempat.

Baca Juga :  LSM JCW Sebut Kejari Sampang Lemah Sahwat Hadapi Kades Jatem

“Saya tidak terima, karena saya sampai luka dan dikeroyok, hingga saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang, supaya diproses secara hukum,” tegas Sahidi dengan nada emosi.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta membenarkan peristiwa itu.

“Laporan sudah kami tindak lanjuti dan pelaku pengeroyokan dalam pencarian,” kata Indarta, Jumat, 11/11/2022.

Baca Juga :  Gowes Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Kunjungi Wisata Lon Malang di Sampang

Menurut Indarta, saat ini polisi sedang melakukan pengembangan kasus, karena sekarang dalam tahap pemanggilan saksi – saksi.

“Untuk tidak lanjutnya kami akan memanggil saksi – saksi untuk dijadikan alat bukti selanjutnya,” pungkasnya.