Polisi Tunggu Perintah Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Handphone di Sampang 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Dari empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian Handphone di Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, namun satu orang atas nama Qosim (30) warga Desa Karang Gayam, hingga sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Sampang.

Pasalnya, dari pihak keluarga Qosim merasa keberatan. Karena polisi melepaskan dari tiga tersangka semua warga Desa Pandan Kecamatan Omben, yang terlibat kasus pencurian Handphone di Desa Blu’uran, sehingga dari tiga tersangka tersebut bebas berkeliaran ditempat.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Teman, Warga Gunung Sekar Sampang Diringkus Polisi

Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet mengatakan, bahwa untuk penyerahan berkasnya masih tahap satu yang sudah kirim, bahkan untuk melakukan penangkapan selanjutnya dari tiga tersangka yang dilepaskan dari Mapolres Sampang yang terlibat pencurian Handphone di Desa Blu’uran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menunggu petunjuk dan perintah dari Kejaksaan Negeri Sampang, jika nanti ada petunjuk dan perintah akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi, dari tiga tersangka yang terlibat kasus pencurian HP di Desa Blu’uran,” ucapnya, jumat (27/11/2020).

Baca Juga :  Ribuan Massa Demo Kejari Sampang Minta Kades Gunung Rancak Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, untuk sementara kami sudah mengirim berkas tahap satu, sehingga nanti menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang.

“Kalau nanti ada petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang, sehingga kami langsung melihat hasil gelar perkara, sehingga untuk melakukan penangkapan nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sampang, Budi Darmawan mengatakan, bahwa dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai SPDP pencurian, bahkan terkait ada penadanya tidak tergambar di berkas itu tidak ada, mau dia jadi saksi diberkas tersebut tidak ada.

Baca Juga :  Fauzi-Eva Dilaporkan Kasus Money Politik ke Bawaslu Sumenep

“Jadi saya hanya melakukan penuntutan nanti, kan berkas masih belum tahap kedua. Karena saya hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas nama Qosim itu,” katanya.

Pihaknya, mengaku didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian, namun belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga di berkas tidak ada gambar terhadap penadanya.

“Untuk penada berdiri sendiri, namun  seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” tandasnya.(Mp/man) 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB