Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Tahun Ajaran 2022-2023 Program Wajib Diniah Khusus SD akan Merata Hingga 27 Kecamatan

Avatar
16
×

Tahun Ajaran 2022-2023 Program Wajib Diniah Khusus SD akan Merata Hingga 27 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kepala Disdik Sumenep, saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya. (M. Hendra. E)

Judul : Tahun Ajaran 2022-2023 Program SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah mulai menjalan program wajib diniah sejak tahun ajaran 2021-2022 lalu. Jumat, 13 Mei 2022.

Hingga saat ini program wajib diniah tersebut masih berjalan di 19 Kecamatan. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyebut, tidak meratanya program wajib diniah itu karena terbatasnya anggaran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kreativitas Mahasiswa KKN-26 IAIN Madura Mendapat Apresiasi Kades Bajang

“Mau tidak mau program wajib diniah ini tetap mengikuti tahun ajaran,” kata Agus saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya, Jumat (13/5).

Meski program wajib diniah ini belum merata di wilayah kepulauan dan daratan, pihaknya optimis tahun ajaran 2022-2023 akan tercover keseluruhan tahun ini, yakni 27 Kecamatan khusus Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga :  Bakal Wakili Pamekasan, SMKN 1 Pasean Juara Satu PBB Piala Panglima TNI 2024

Disamping itu, Agus mengungkapkan, untuk anggaran sendiri masih tidak jauh beda dibanding tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 3 miliar lebih.

“Untuk anggarannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Namun kini kami lebih memaksimalkan bisa menjangkau 27 Kecamatan khusus SD,” terangnya.

Diinformasikan, program wajib diniah ini sebenarnya menjadi cetusan mantan Bupati Sumenep Busyro Karim pada tahun 2016 silam.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Imbau Para Guru Mengembangkan Sistem Pembelajaran Luring