DaerahKesehatanPendidikan

Disdik Sumenep Merespon SE Gubernur Jatim Terkait Perpanjangan Masa Belajar Dirumah

×

Disdik Sumenep Merespon SE Gubernur Jatim Terkait Perpanjangan Masa Belajar Dirumah

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Nomor 420/2438/101.1/2020 perihal perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau covid-19 di Jatim, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mendukung langkah tersebut.

Dalam SE Gubernur Jatim yang turun pada tanggal 16 April 2020 itu, masa belajar siswa yang semula berakhir pada 21 April 2020, kini diperpanjang hingga 1 Juni 2020.

Baca Juga :  KNPI Pamekasan Sebut Bupati Mas Tamam Tidak Sehat Bersikap Prihal Tudingan Fitnahnya

Terkait hal tersebut, Kepala Disdik Sumenep, Carto, menjelaskan bahwa per hari Senin (20/4/2020) pihaknya akan menanggapi SE yang disampaikan oleh Gubernur Jatim ke pihak Disdik khususnya wilayah Madura.

“Disdik Sumenep tentu akan mengikuti SE Gubernur Jatim, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona atau covid-19,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini, Senin (20/04/2020).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Minta Masyarakat Tenang, Sekda : Jangan Percaya Berita Hoax

Menururtnya, SE tersebut sudah direncanakan oleh Disdik Sumenep. Bahkan, Disdik Sumenep bersama Kadisdik se Madura telah saling berkoordinasi.

“Kami sudah melakukan perjanjian dengan Disdik se Madura akan mengedarkan SE secara serentak,” tandasnya. (Mp/al/din)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.