Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Disdik Sumenep Respon Masa Siswa Kembali Diperpanjang

Avatar
×

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Disdik Sumenep Respon Masa Siswa Kembali Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id
SUMENEP, (Beritama.id) – Mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, nomor 420/2438/101.1/2020 perihal perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau covid-19 di Jatim, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, kembali tindaklanjuti perpanjangan masa libur siswa.
Dalam SE Gubernur Jatim yang turun pada tanggal 16 April 2020 itu, masa belajar siswa yang semula berakhir pada 21 April 2020, kini diperpanjang hingga 1 Juni 2020.
Akan hal itu, Kepala Disdik Sumenep, Carto, menjelaskan bahwa per hari Senin (20/4/2020) pihaknya akan menanggapi SE yang disampaikan oleh Gubernur Jatim ke pihak Disdik khususnya wilayah Madura.
“Disdik Sumenep tentu akan mengikuti SE Gubernur Jatim, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona atau covid-19,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini, Senin (20/4).
Menururtnya, SE tersebut sudah direncanakan oleh Disdik Sumenep. Bahkan, Disdik Sumenep bersama Kadisdik se Madura telah saling berkoordinasi.
“Kami sudah melakukan perjanjian dengan Disdik se Madura akan mengedarkan SE secara serentak,” tandasnya. (Red/Hendra)
Baca Juga :  LAPAS Pamekasan Diduga Doktrin Narapidana Jadi Bibit Bandar Narkoba dan Koruptor

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.