SUMENEP, Madurapost.id – Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2020/2021 sudah dibuka jauh-jauh hari, sejak 1 Januari 2019 lalu oleh kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, yang terletak di jalan Trunojoyo-Gadungan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hingga tahapan pendaftaran jalur Kemitraan, penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), dan jalur Reguler atau Tes Tulis hampir rampung terlaksana.
Jihat Nurrahman, Kepala Unit PMB mengatakan, sejauh ini progres dalam penerimaan mahasiswa baru cukup sangat bagus. Tentu hal itu pun juga didorong dengan prestasi yang terus unggul di kampus berjuluk ‘Taneyan Lanjang’ itu.
Seperti misalnya, ada pemotongan biaya administrasi kampus yakni secara tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dari pembayaran dana pengembangan pendidikan (DPP) bagi calon mahasiswa baru jalur kemitraan dan PMDK.
Kemudian, pemotongan sebesar 50 persen dari pembayaran DPP bagi calon mahasiswa baru khusus putra-putri anggota PGRI. Lalu, potongan sebesar Rp. 500.000,- dari pembayaran DPP bagi calon mahasiswa baru jalur tes gelombang I.
“Selain potongan tunai, ada lagi yakni potongan khusus sebesar 75 persen dari pembayaran DPP bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai saudara kandung, yang sedang kuliah di STKIP PGRI Sumenep,” kata Jihat, Selasa (12/8).
Tak hanya itu, bebas biaya DPP dan SPP juga berhak didapatkan untuk calon mahasiswa baru yatim piatu. Lalu, bebas biaya SPP untuk calon mahasiswa baru yatim, dan bebas biaya DPP untuk calon mahasiswa baru tidak mampu.
Tak tanggung-tanggung, beasiswa bagi mahasiswa pun menjadi prioritas kampus lantai 3 ini. Hal itu tertera dari adanya beasiswa biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi (Bidikmisi), beasiswa dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), beasiswa dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), dan beasiswa non akademik.
“Ditambah lagi yang baru saat ini ada beasiswa kartu indonesia pintar (KIP) Kuliah. Tunggu apa lagi,” ajaknya.
Untuk diketahui, saat ini STKIP PGRI Sumenep telah terakreditasi B oleh BAN-PT. Dari program studi pun juga variatif.
Diantaranya, program studi Strata 1 :
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Akreditasi B).
-
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Akreditasi B).
-
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Akreditasi B).
-
Bimbingan Konseling (Akreditasi B).
-
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Akreditasi B).
-
Pendidikan Matematika (Proses Akreditasi B).
Kampus ber-jargon ‘Maju dan Berkembang dengan Kualitas’ ini juga menerima program pilihan, yakni :
- Transfer
-
Alih Kredit atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Berikut informasinya tetang PMB STKIP PGRI Sumenep, atau bisa melalui website www.pmb.stkipgrisumenep.ac.id. Kontak person (085 259 410 519 atau 087 750 235 864), diantaranya :
- Jalur PMDK
Gelombang I
Pendaftaran 1 Januari – 19 Maret 2020
Pengumuman 20 Maret 2020
Daftar Ulang 23 Maret – 30 April 2020
Gelombang II
Pendaftaran 21 Maret – 29 April 2020
Pengumuman 30 April 2020
Daftar Ulang 1 – 31 Mei 2020
Gelombang III
Pendaftaran 30 April – 28 Mei 2020
Pengumuman 29 Mei 2020
Daftar Ulang 1 – 30 Juni 2020
- Syarat dan ketentuan
a. Siswa kelas XII yang telah menempuh semester V dibuktikan dengan fotocopy rapor semester I sampai dengan V pada tahun ajaran 2019/2020 dilegalisir.
b. Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar.
c. Bagi yang berprestasi sampai semester III akan diikutsertakan program beasiswa dari Ristekdikti.
- Biaya pendaftaran Rp. 100.000-
- Potongan DPP Rp. 1.000.000,-
-
Jalur Tes Tulis
Gelombang I
Pendaftaran 29 Mei – 28 Juni 2020
Tes tulis 30 Juni 2020
Pengumuman 1 Juli 2020
Daftar Ulang 2 – 31 Juli 2020
Gelombang II
Pendaftaran 30 Juni – 29 Juli 2020
Tes Tulis 30 Juli 2020
Pengumuman 31 Juli 2020
Daftar Ulang 3 – 31 Agustus 2020
Gelombang III
Pendaftaran 30 Juli – 27 Agustus 2020
Tes tulis 28 Agustus 2020
Pengumuman 29 Agustus 2020
Daftar Ulang 31 Agustus – 4 September 2020
- Syarat dan ketentuan :
a. Khusus pendaftar gelombang I mendapatkan potongan DPP Rp. 500.000,-.
b. Biaya pendaftaran Rp. 200.000,-.
c. Siswa kelas XII yang telah menempuh semester V dibuktikan dengan fotocopy rapor semester I sampai dengan tahun ajaran 2019/2020 dilegalisir.
d. Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar.
e. Mengikuti tes potensi akademik (Tes tulis) sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
f. Khusus calon mahasiswa Prodi Penjaskesrek harus mengikuti tes praktek.
(Mp/al/rul)