Scroll untuk baca artikel
Daerah

Keputusan Pj Kades Marparan Sreseh Terkait Balai Desa Ditolak Warga

Avatar
8
×

Keputusan Pj Kades Marparan Sreseh Terkait Balai Desa Ditolak Warga

Sebarkan artikel ini
Girsuh, Warga desa Marparan kecamatan Sreseh saat ngeluruk Pj Kades Marparan terkait penempatan balai desa.

SAMPANG, MaduraPost – Ratusan warga menolak keputusan Penjabat (Pj) Kepala Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang terkait kantor desa yang akan ditempatkan dirumah saudara mantan kepala desa.

Sebelumnya, Balai desa Marparan ditempatkan dirumah mantan kepala desa yang saat ini sudah Purna tugas. Sehingga Gofur yang saat ini menjabat sebagai Pj Desa Marparan menginisiasi untuk pelayanan pemerintahan desa ditempatkan dirumah saudara mantan kepala desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Elman (35) salah satu warga Marparan mengatakan, bahwa PJ Kades Marparan tidak netral dan disinyalir bekerja sama dengan mantan kepala desa yang sudah lepas masa jabatannya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Pilpres KPU Pamekasan Selesai, Berikut Perolehan Masing Masing Calon

“Seakan-akan suara masyarakat di bungkam. Serta tokoh-tokoh sengaja dipilih di dalam forum musyawarah penempatan balai desa tersebut, kami pastikan itu bukan tokoh yang sebenarnya,” ujar Elman, Selasa (04/01/2022).

Menurutnya, ada salah satu warga bernama Tajib yang dalam musyawarah desa dijadikan sebagai tokoh. Padahal yang bersangkutan bukanlah tokoh.

“Ayolah PJ Kades Marparan harus netral, balai desa jangan sampai ditempatkan di rumah salah satu keluarga mantan kepala Desa. Karena, sebagian besar masyarakat enggan untuk menerima hal itu, karena sebelumnya pelayanan di Desa Marparan kurang maksimal. Jangan sampai PJ Kades Marparan ada main mata,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketika Dokter PPPK Lupa Etika, Skandal Cinta di Puskesmas Bikin Bupati Sumenep Naik Pitam

Sementara itu, Gofur saat dihubungi media ini sebelum adanya musyawarah desa enggan berkomentar.

“Kita ketemu di musyawarah desa,” ucapnya.

Setelah musyawarah digelar, Gofur PJ Kades Marparan memaparkan bahwa penempatan balai desa merupakan hasil istihoroh. Sehingga hal tersebut membuat warga geram dan sempat terjadi adu argumen.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H Aulia Rahman, menjelaskan, ketika ada suatu Pj Kades yang tidak netral, diminta untuk di laporkan ke DPRD dan DMPD.

Baca Juga :  Inovasi Bank Jatim Sumenep Berikan Layanan Digitalisasi untuk Masyarakat

“Jika ada laporan dari warga, kami selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang. Bisa memantau langsung dan tahu aspirasi dari masyarakat,” singkat Aulia.

Hingga berita ini dinaikan, Camat Sreseh, Arif Purna Hermawan, enggan berkomentar. Dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp juga tidak direspon.