Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Disetubuhi Ipar Sepupunya Hingga Hamil Empat Bulan, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Avatar
×

Disetubuhi Ipar Sepupunya Hingga Hamil Empat Bulan, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Tidak terima anak perempuannya disetubuhi sampai hamil empat bulan, warga Desa Talango, Kecamatan/Pulau Talango, lakukan pelaporan ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/1) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Saat tiba di Mapolres setempat, Ayah korban, yakni inisial A (60), bersama pihak keluarga langsung masuk ke ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dengan membawa putrinya (Korban) inisial S.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ugal Ugalan di Jalan Raya, Satlantas Polres Probolinggo Amankan Empat Truk

Informasi yang didapatkan media ini, dari hasil keterangan ayah korban, pelaku yang tega menghamili putrinya itu diduga merupakan orang terdekat korban, yakni, suami dari sepupu korban sendiri.

“Kedatangan kami ke Polres untuk melaporkan pelaku yang telah menghamili putri kami. Ya, atas kejadian tersebut sampai anak kami sampai hamil empat bulan,” ungkap A, pada sejumlah media usai ditemui di halaman Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Inilah Sosok Laki-laki yang Menculik Nur Imama

Adanya pelaporan tersebut, lanjut ayah korban menjelaskan, dilakukan agar keluarga kami mendapatkan keadilan, dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya.

“Kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan hukuman bagi pelaku yang menghamili anak kami,” ungkap dia.

Sementara itu, AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut, belum bisa memberikan keterangan valid, lantaran kurang sehat.

Baca Juga :  Alumni PP Miftahul Ulum Panyepen Minta Polres Pamekasan Segera Tangkap Penghina KH. Mudatstsir

“Maaf, saya lagi sakit gigi, dan saya mau pulang,” singkatnya, saat ditemui media ini di kantornya. (mp/mhe/din)