Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pelaku Curanmor Asal Sampang Dilumpuhkan di Surabaya

Avatar
4
×

Pelaku Curanmor Asal Sampang Dilumpuhkan di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor saat diperiksa di Mapolres Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Seorang pria berinsial MA (28 th), asal warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur berhasil diamankan dan terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, MA berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dibeberapa wilayah di Sampang yang kerap meresahkan masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aksi penangkapan yang dilakukan Destroyer Mission Team terhadap pelaku, tepatnya di rumah kos Jl. Raya Hangtuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (17/10/2021), sekira pukul 02:30 Wib.

Baca Juga :  Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Pedofilia di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dalam rilisnya mengatakan, Tim Resmob terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap pelaku (MA), karena melarikan diri saat ditangkap.

“Dari interogasi, tersangka mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” ujar Sudaryanto, Selasa (19/10/21).

Baca Juga :  LSM JCW Minta Polres Sampang Segera Seret Penghina Wartawan ke Penjara

Selain itu, kata Sudaryanto, tersangka juga mencuri Honda Vario warna putih di Jl. Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Plenggiyan, Kecamatan Kedungdung.

“Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Desa Bunten Barat Minta Polres Sampang Bekerja Profesional

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini mengungkapkan, tersangka selain melakukan aksi curanmor di wilayah Sampang, juga pernah mencuri sepeda motor dua kali di Kabupaten Sidoarjo.

“Selain mencuri di Sidoarjo, tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” pungkas Sudaryanto.