Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Curi HP Mantan Istri, Petugas Gudang PT. Varyatama Graha Indah Dipolisikan

7
×

Diduga Curi HP Mantan Istri, Petugas Gudang PT. Varyatama Graha Indah Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Korban dugaan tindak pidana pencurian Handphone Sitti Romlah (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sitti Romlah warga Dusun Sekar Putih, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan melaporkan mantan suaminya berinisial MZA ke Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pencurian.

Diketahui berdasarkan surat laporan polisi tertanggal 2 Agustus 2021 dengan nomor surat : LP/325/VIII/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, MZA diduga telah mencuri Handphone milik pelapor.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kini, pelapor (Sitti Romlah, red) telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari tim penyidik Polres Pamekasan pada tanggal (10/8) kemaren.

Baca Juga :  DPRD Minta Atensi Khusus Polres Pamekasan untuk Tangkal Aksi Kriminal di Desa Sana Tengah

Sitti Romlah menceritakan, bahwasanya kejadian itu terjadi pada hari Jumat, tanggal (30/07) lalu, saat mantan suaminya datang kerumahnya dan meminta STNK sepeda motor.

“Melalui ayah saya, saya katakan bahwa STNK itu tidak ada, karena sepeda motor itu merupakan harta Gono gini, kemudian ayah menyampaikan kepada mantan suami saya itu,” ungkapnya, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga :  Polres Sumenep Dinilai Lambat Tetapkan Tersangka Pengoplos Beras Bulog, JCW : Pelakunya Orang Lama

Akan tetapi kata Sitti Romlah, sepertinya MZA tidak percaya atas penjelasan ayahnya, kemudian tiba-tiba masuk ke kamar pribadinya menggeledah dan mengacak-acak isi kamarnya.

“Nah, saat itu mantan suami saya itu masuk ke kamar saya dan menggeledah bahkan mengacak-acak isi kamar saya dan mencuri HP saya, terus langsung kabur,” jelasnya.

Hingga kini sebut Sitti Romlah, Handphonenya itu hilang dan diduga masih ada di tangan mantan suaminya tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Uang Nasabah Capai Rp 541.778.000 Juta, “NA” Gunakan Dua Modus Ini

Sementara itu, melalui hubungan via WhatsApp-nya saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media, Kanit Pidum Polres Pamekasan IPDA M Kadarisman, SH mengatakan masih mengajukan panggilan.

Diinformasikan, bahwa MZA (terlapor kasus dugaan pencurian Handphone, red) merupakan salah seorang petugas Hilper Gudang PT. Varyatama Graha Indah Pamekasan.