Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sejumlah Kantor Dinas di Sumenep Tinggal Staff, Ini Penyebabnya

Avatar
5
×

Sejumlah Kantor Dinas di Sumenep Tinggal Staff, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
LUGAS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasyadi. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Adanya Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021 poin ketiga, tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 3 dan 4, sebagaimana yang dimaksud diktum (pernyataan) kesatu membuat Aparatur Sipil Negara dan staff harus menerapkan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Seperti halnya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini Kabupaten tersebut tengah menerapkan aturan pemerintah, dengan menerapkan WFO dan WFH selama PPKM darurat Covid-19 sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, untuk Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) se-Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep Tantang Pengurus DPC Buktikan Isu Penggelapan Dana Banpol

Dalam aturan Imendagri itu, disebutkan pelaksanaan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 20 persen maksimal staff WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Nampak terlihat sejumlah OPD masih melaksanakan tugas seperti biasa. Namun, setiap OPD dan para ASN-nya yang masuk kerja hanya staff saja. Sementara para pejabat menerapkan WFH.

Baca Juga :  DPRD Ungkap Seluruh Tambang Galian C di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin

“Jadi ASN Sumenep ini tengah menjalankan WFH di masa penerapan PPKM darurat Covid-19. Tetapi OPD itu tetap bekerja sesuai dengan program kerja yang dilaksanakan OPD masing-masing,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasyadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Selasa (6/7).

Menurut Sekda Edi, segala bentuk penerapan WFO dan WFH ASN dipasrahkan langsung kepada OPD masing-masing.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri

“Itu diserahkan kepada OPD masing-masing, karena mereka yang tahu kondisinya,” kata dia.

Disamping itu, sejumlah ASN dibeberapa OPD Sumenep juga nampak terlihat tidak memakai seragam resmi untuk staff WFO. Sekda Edi menerangkan, jika hal itu tidak menjadi persoalan.

“Boleh, untuk ASN yang tidak pakai seragam boleh saja, selama penerapan WFO. Ini repot sebenarnya, di lain pihak kita tidak boleh masuk, tapi kita juga dituntut menyelesaikan tugas ,” jelasnya.