SUMENEP, MaduraPost – Banyaknya informasi tentang adanya guru nakal di beberapa Kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat berjanji akan berikan tindakan tegas.
“Respon kami cukup bagus, artinya saya minta, Kepulauan ini kan luas. Ada 8 Kecamatan, kita akan melakukan tindakan kepada guru yang tidak bisa bertugas dengan baik,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, pada media ini, Jumat (25/6).
Pihaknya menegaskan, akan menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hal itu dilakukan untuk memberantas kenakalan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam naungannya, serta benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya sudah mengatakan bahwasanya kita akan menerapkan PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai. Berapa hari nggak masuk dan melakukan tugas. Kalau kemarin walaupun anaknya atau gurunya ada di rumahnya, bisa melaksanakan tugas dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ),” tegas Iksan.
Meski begitu, Iksan pun mengakui, di wilayah Kepulauan gangguan sinyal menjadi kendala utama bagi tenaga pendidik. Karena itu, adanya laporan tentang ASN nakal itu bisa jadi disebabkan dengan susahnya sinyal di wilayah tersebut.
“Di Kepulauan itu sinyal tidak bagus, makanya saya sampaikan, ini pandemi, jadi kita harus faham. Kalau normal, itu pasti langsung kita tindak lanjuti. Karena pandemi, ya kita harus maklum, saya sebagai pimpinan juga harus maklum,” jelasnnya.






