Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Akhir Tahun 2020, DPRD Sumenep Tetapkan Dua Raperda Sekaligus

Avatar
4
×

Akhir Tahun 2020, DPRD Sumenep Tetapkan Dua Raperda Sekaligus

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Gelar sidang paripurna terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tuntaskan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus. Senin, 28 Desember 2020.

Bersama badan eksekutif, DPRD Sumenep sukses menggelar sidang paripurna akhir tahun di aula gedung parlemen setempat, sekitar pukul 10.00 WIB.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam sidang paripurna itu, sedikitnya dua Raperda disahkan. Diantaranya, anggaran dana cadangan pemilu dan Raperda tentang susunan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  DPMD Sumenep Luncurkan Aplikasi Digdaya, Bupati : Percepat Pelayanan Desa

Saat dikonfirmasi media, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pengesahan dua Raperda tersebut menurutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan. Pembuatan Raperda dan pengesahannya sendiri sudah merupakan tanggungjawab DPRD.

“Raperda itu sebagai payung hukum, sebagai acuan kerja tahun berikutnya,” kata Hamid, pada pewarta, Senin (28/12/2020).

Hamid juga menerangkan, meski sempat terjadi hujan intrupsi saat sidang paripurna berlangsung hingga akhir, menurutya sudah menjadi dinamika yang biasa di DPR.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sumenep 2024 Diumumkan, Ini Rekapnya

“Tugas di DPR pada tahun 2020 sudah kita laksanakan, sudah tuntas,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Untuk diketahui, dalam sidang akhir tahun itu turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta anggota DPRD. (Mp/al/kk)