Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePolitik

Bawaslu Pamekasan Panggil Perekam Video Kapolsek Kota

5
×

Bawaslu Pamekasan Panggil Perekam Video Kapolsek Kota

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebagai upaya tindak lanjut laporan Tim Sukses Prabowo -Sandi di Kabupaten Pamekasan. Bawaslu Kabupaten Pamekasan memanggil Saksi Pelapor yang merupakan perekam vedio Kapolsek Kota Pamekasan. Kamis (11/04/19).

Berdasarkan Pantauan Medurapost Saksi mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan sekitar Jam 13.50 bersama dengan Pelapor, Khairul Kalam.

Triyono, saksi mata mengatakan pada Medurapost bahwa pertanyaan dari penyidik bawaslu berkisar pada alasan merekam pernyataan Kapolsek kota.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Bupati Bangkalan ke PPP

Menurut Triyono, Alasan merekam karena dirinya tidak mengerti maksud pembicaraan kapolsek yang menggunakan bahasa madura. Sihingga Triyono merekam untuk ditanyakan kepada temannya.

“Saya tidak mengerti pembicaraan Kapolsek Karena menggunakan bahasa madura, Makanya saya rekam untuk ditanyakan kepada teman” Kata Triyono yang juga merupakan anggota KPPS

Sementara itu, Khairul kalam sebagai pelapor yang juga ikut mendampingi saksi, mengatakan bahwa dirinya akan menghadirkan saksi yang berada di TKP, jika memang dibutuhkan dalam proyes penyelidikan yang dilakukan Bawaslu.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong UMKM Lokal Go International Lewat Halal Hub dan Digitalisasi

“Kami mempunya banyak saksi di TKP, yang juga siap untuk dihadirkan jika memang dibutuhkan Bawaslu” Kata Khairul Kalam yang merupakan Timses Prabowo Sandi Kabupaten Pamekasan.

Sebagaimana diketahui, Bahwa Vedio Kapolsek Kota Pamekasan yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengandung Fitnah telah dilaporkan oleh Tim Pemenangan Prabowo – Sandi Kabupaten Pamekasan (04/04/2019).

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Dorong Efisiensi dan Transparansi Kinerja Melalui Inovasi SIMPEL

Bawaslu juga telah memanggil Khairul Kalam, untuk dimintai klarifikasi atas laporan adanya dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Kapolsek Kota Pamekasan. (mp/liq/zul)