Scroll untuk baca artikel
Daerah

Garda Raya Layangkan Surat Klarifikasi, Pemkab Segera Menindaklanjuti

9
×

Garda Raya Layangkan Surat Klarifikasi, Pemkab Segera Menindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Akhirnya perkara Pemerintah Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berujung pada dilayangkannya surat klarifikasi oleh Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Pasalnya, usai mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan 2, hingga surat keputusan (SK) pemberhentian perangkat desa pada 16 Juni 2020 lalu, Kepala Desa (Kades) Lapa Laok akhirnya mencabut keputusannya tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Anehnya, tidak berselang lama, tepatnya saat mencabut SK pemberhentian perangkat desa pada tanggal 29 Juli 2020 lalu, seakan dinilai bermain-main dengan hukum, Kades Lapa Laok lagi-lagi turunkan SP1 hingga SP2 kepada orang yang sama.

Baca Juga :  DPMD Sampang Panggil PJ Kades Baruh soal Kasus Pemecatan Perangkat

Ironisnya, belum genap satu minggu Kades kembali menurunkan surat teguran lagi terhadap beberapa perangkat di desanya. Diketahui, SP1 turun pada tanggal 3 Agustus 2020, dengan jarak begitu dekat dengan keluarnya surat pencabutan SK pemberhentian, kemudian disusul lagi dengan SP2 pada tanggal 14 agustus 2020.

“Kami pemuda Garda Raya telah melayangkan surat klarifikasi kepada DPMD sebagai lembaga yang memang punya wewenang strategis untuk menciptakan kondisi keharmonisan sosial dimasyarakat, khususnya Desa Lapa Laok,” ungkap Ketua Garda Raya, Abd. Basith pada media ini, Rabu (19/8).

Baca Juga :  DPMD Sumenep Akan Chek Kebenaran BUMDes Mutiara Tanjung yang Diduga Bermasalah

Surat klarifikasi tersebut juga dilayangkan Basith kepada Camat Dungkek, Kades Lapa Laok secara langsung.

“Dan kami mengharapkan agar tiga komponen tersebut membaca dan menganalisa. Sehingga nanti ada reaksi positif kepada perangkat Desa Lapa Laok,” jelasnya.

Menurutnya, adanya surat klarifikasi tersebut merupakan iktikad baik pemuda sebagai bentuk kepedulian terkait perjalanan Desa Lapa Laok yang produktif dan profesional.

Meski begitu, Basith belum ditemui Kepala DPMD beserta Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) saat menyerahkan surat klarifikasi tersebut.

“Harapan saya meski tidak ada Ketua DPMD dan Kabidnya sebetulnya ingin menyampaikan apresiasi rakyat dibawah. Semoga segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Baca Juga :  Penggalangan Dana Jalan Kabupaten di Sana Daja, Ini Penjelasan Karang Taruna

Berikut poin-poin dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Garda Raya :

  1. Meminta dan memaksa agar pihak DPMD melakukan klarifikasi terkait pernyataan Kades Lapa Laok terhadap perangkat dengan bahasa kurang harmonis dan deskriminatif.
  2. Mengajak pihak DPMD sebagai lembaga yang punya wewenang strategis agar secepatnya melakukan tindakan yang produktif dan tidak berpihak.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis DPMD Sumenep, Moh. Ramli melalui Kabid Pemdes Supardi menerangkan akan segera menindaklanjuti surat klarifikasi tersebut.

“Belum saya lihat, nanti saya akan tindak lanjuti segera,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya. (Mp/al/rus)