SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Mulai Hari Senin Ini, KPU Sumenep Aktifkan Kembali Badan Ad Hoc

Avatar
×

Mulai Hari Senin Ini, KPU Sumenep Aktifkan Kembali Badan Ad Hoc

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Meski sempat dibekukan akibat covid-19, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi akan mengaktifkan kembali badan Ad Hoc Pemilu pada Senin, (15/6/2020) lusa.

Hal itu disampaikan Rafiqi Tanzil, komisioner KPU Sumenep divisi Sumber Daya Manusia (SDM). Pihaknya mengatakan, aktivasi badan ad hoc berdasar pada keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, pada Jumat, (12/6) kemarin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pelaksanaan Pilkades di Sampang Tak Jelas, Jaka Jatim Datangi Kantor DPMD

“Iya kita siap start tanggal 15 pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Sabtu (13/6).

Dijelaskan, peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 adalah perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Imbau KBM Tatap Muka Segera Dibuka 

“Sekarang pengaktifan dulu, baru nanti menyusul pekerjaan yang harus dilakukan oleh badan ad hoc itu, sesuai dengan PKPU terbaru,” jelasnya.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 dalam PKPU juga disebutkan, pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) atau Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.

Kemudian, penetapan calon direncanakan pada tanggal 23 September dan masa kampanye tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

Baca Juga :  Sembako Gratis Dari Dinas Kesehatan Sumenep Ditengah Pandemi Covid-19

“Hari H pencoblosan 9 Desember, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan itu tanggal 13 sampai 17 Desember,” tandasnya. (Mp/al/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.