Penulis: Madura Post | Editor:
SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan terhadap sejumlah penyelenggara pemilu atau badan ad hoc hasil dari pergantian antar waktu (PAW).
Rinciannya, diketahui terdapat 5 orang penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“2 orang PPS Desa Talango, 1 orang PPS di Pasongsongan, 1 orang PPS di Pragaan, 1 orang PPS di Guluk-guluk, dan 1 orang PPK Kecamatan Talango,” ungkapnya, Sabtu (13/6).
Meski begitu, Rafiqi belum bisa memastikan kapan pelantikan tersebut akan dilaksanakan. Yang jelas dalam waktu dekat atau bulan ini akan dilakukan pelantikan badan ad hoc dari PAW.
Diketahui sebelumnya, keenam penyelenggara tersebut telah mengundurkan diri karena memiliki pekerjaan di luar daerah bahkan ada yang pindah domisili.
“Dengan otomatis mereka sudah tidak bisa lagi mengerjakan tugasnya sebagai penyelenggara, makanya di-PAW” tandasnya. (Mp/al/kk)