7 Guru PNS Dijadikan Pj Kades, Bupati Pamekasan Nodai Dunia Pendidikan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, MaduraPost – Pada kontestasi Pilkades serentak yang akan digelar pada bulan April 2022 mendatang, ada 78 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan yang masa jabatannya telah berakhir pada (14/12) kemaren dan diganti oleh Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kini hal tersebut menuai polemik ditengah-tengah masyarakat. Sebab, informasinya ada 7 Pj Kades yang diangkat atau ditetapkan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam itu ASN dari unsur Guru.

Salah satu diantara ke 7 Pj Kades yang menjadi polemik itu adalah Pj Kades di Desa Waru Barat. Dimana dalam pengangkatannya itu diduga sarat manipulasi dan nepotisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Guru Penggerak Diangkat Jadi Kepala Sekolah

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pj Kades Waru Barat Ahmad Safiudin Suhri yang sejatinya merupakan Guru Olah Raga PNS di di Kecamatan Batumarmar itu adalah saudara orang tua atau Paman dari Ahmad Baihaki (Bacakades Waru Barat) dan lokasi rumahnya satu halaman dengan Bacakades tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Abdus Marhaen Salam selaku Aktivis kawakan di Pamekasan angkat bicara, ia mengatakan, kebijakan Bupati tersebut sepertinya berselimut kepentingan dan manipulatif serta telah menodai dunia pendidikan.

“Jelas kebijakan Bupati itu telah memperkosa dunia pendidikan, karena saya yakin Pj Kades yang notabene adalah Guru tidak akan maksimal mengajarnya, dan juga tidak akan bisa mengurus desa sesuai perundang-undangan,” pungkasnya, Senin
(20/12/2021).

Baca Juga :  Rencana Penutupan Akses Jalan Poros, Selesai Dengan Musyawarah Bersama Bupati

Apalagi Pj Kades di Waru Barat yang informasinya merupakan famili dari salah satu Bacakadesnya, kata Abdus Marhaen Salam, jelas indikatornya agar Pj Kades tersebut bisa mengendalikan desa di masa politik Pilkades di desa itu.

“Karena saya tidak yakin para Pj Kades dari unsur Guru itu akan netral pada Pilkades nanti, apalagi ponakannya sendiri, dan saya tidak yakin para Pj Kades itu akan fokus pada dua profesinya,” kata Ketua Front Massa Aksi (FAMAS).

Baca Juga :  Rekom DPP PDIP di Pilkada 2020 Sumenep, Turun ke Achmad Fauzi-Dewi Khalifah

Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan Ali Masykur kepada salah satu awak media mengatakan, kalau kebijakan penetapan Pj Kades dari unsur Guru itu mengganggu kemurnian pendidikan.

Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Guru itu adalah untuk mencerdaskan anak bangsa dan sebagainya. Maka dengan merangkap sebagai Pj kades, kata dia, akan membuat guru tersebut tidak fokus.

“Menurut saya masih banyak yang lain yang kompeten. Kalau guru masih memiliki kewajiban mengajar,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI
Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI
Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar
DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong
Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat
Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026
Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Pamekasan Merampok Tanah Warga

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:10 WIB

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar

Kamis, 25 September 2025 - 18:01 WIB

DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong

Rabu, 24 September 2025 - 09:06 WIB

Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat

Berita Terbaru