“Ini teman-teman masih mau berkunjung ke RS BHC Sumenep, gitu ya,” ucapnya terburu-buru.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu kunjungan, Elliya belum dapat memberikan jawaban. Menurut dia, persoalan tersebut masih dibicarakan secara internal di lingkungan dinas.

“Saya belum tahu ya kapan teman-teman akan berkunjung ke RS BHC Sumenep, itu tidak bisa saya sampaikan dulu, itu masih di internal kami mau dianukan, masih mau dibahas ya,” katanya.

Pernyataan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai kecepatan respons pemerintah daerah dalam menelusuri kematian pasien BPJS yang telah menjadi perhatian keluarga dan masyarakat.

Dani meninggal dunia pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keluarga mempertanyakan sejumlah aspek penanganan medis, mulai dari diagnosis hingga tindakan yang diberikan sebelum pasien meninggal.

Meski demikian, penyebab pasti kematian maupun dugaan adanya pelanggaran pelayanan medis belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan yang objektif.

Di sisi lain, DPRD Sumenep sebelumnya menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinkes P2KB dan Direktur BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut.

Menanggapi rencana pemanggilan itu, Elliya mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari DPRD Sumenep.

“Sampai sekarang saya masih belum tahu kalau DPRD mau manggil pihak Dinkes P2KB Sumenep, belum ada undangan, gitu,” ujarnya.