Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan resmi kepada KPK:
- Menyelidiki aliran dana hibah di masa jabatan Gubernur Jatim sejak tahun anggaran 2019–2024.
- Segera menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka berdasarkan bukti keterlibatan secara teknis dan administratif.
- Menuntut KPK bersikap tegas dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
- Menegaskan bahwa seluruh keputusan dana hibah berasal dari persetujuan Gubernur Jatim.
- Mendukung penuh langkah KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.