AR yang tidak terima dengan kondisi anaknya, langsung mengadu ke Dinas Kesehatan Pamekasan, termasuk menyampaikan keluhannya ke Kepala Dinkes Pamekasan, Saifuddin.

Ia juga menyebut bahwa izin PMP milik S baru terbit tiga minggu terakhir, padahal praktik sunatnya sudah berjalan sejak tahun lalu.

“Saya tahu dari orang dalam Dinkes, kalau sebulan sebelum izin keluar, tempat praktik S justru sempat ditegur karena kasus dugaan malapraktik lain,” tambah AR.

Dinkes Pamekasan: Tidak Boleh Anak Magang Menangani Sunat

Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh mahasiswi magang melanggar aturan.