Kini, di usia 46 tahun, Benny memegang peran penting dalam menangani kasus-kasus pidana umum di wilayah Pamekasan, menjadikannya salah satu figur kunci di bidang penegakan hukum.
Benny menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya, Malang, jurusan Ilmu Hukum, sebelum melanjutkan studi S2 di Universitas Airlangga, Surabaya.
Pendidikan hukum yang ia tempuh menjadi fondasi kuat dalam menyusun strategi hukum yang matang dan argumentasi yang meyakinkan di persidangan.
Keahliannya dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus Syekh Ali Jaber, menunjukkan betapa pentingnya latar belakang akademik yang kokoh untuk mendukung profesionalisme dalam dunia hukum.
Rekan sejawat di Pamekasan mengenalnya sebagai jaksa yang tegas, adil, dan berintegritas tinggi. Benny tidak segan untuk berdiri di garis depan dalam menghadapi kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber, Benny menunjukkan kepiawaian dalam mengawal proses hukum dengan teliti dan tanpa celah, sehingga menghasilkan putusan yang adil.
Keberhasilannya ini menjadikannya inspirasi bagi generasi muda, khususnya mereka yang bercita-cita menjadi penegak hukum.
Benny tidak hanya dikenal sebagai jaksa yang berprestasi, tetapi juga sebagai pribadi yang dekat dengan masyarakat.
Sebagai seorang Muslim, ia menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kejujuran.