PAMEKASAN, MaduraPost – Nama Benny Nugroho, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik.

Sosoknya dikenal luas setelah mencuat sebagai salah satu jaksa yang menangani kasus besar: penusukan pendakwah ternama asal Madinah, Syekh Ali Jaber.

Berkat kecermatan dan ketegasan Benny, tersangka Alpin Andrian (AA) dalam kasus ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Keberhasilannya menangani kasus tersebut tidak hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga dedikasi tinggi Benny dalam menegakkan keadilan.

Namun, sedikit yang mengetahui perjalanan hidupnya sebelum menjadi salah satu jaksa andalan di Indonesia.

Ternyata Benny lahir di Sumenep Madura pada 30 Mei 1978, ia telah mengabdikan dirinya di dunia kejaksaan selama lebih dari dua dekade.

Ia memulai kariernya sebagai jaksa pada 19 September 2006, sebuah titik awal perjalanan panjang yang dipenuhi tantangan.

Sebelum menjabat di Pamekasan, Benny sempat menduduki posisi strategis sebagai Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung dari tahun 2018 hingga 2020.

Pengalamannya di posisi tersebut menjadi pijakan penting untuk menghadapi berbagai kasus besar.