Kawasan Arek Lancor, yang merupakan jantung kota Pamekasan, memang menjadi fokus penertiban Satpol PP karena padatnya lalu lintas dan tingginya aktivitas warga.
Area tersebut sudah dinyatakan sebagai zona terlarang untuk PKL. Namun, beberapa pedagang masih membandel dan terus menggelar lapak mereka, khususnya di jalan Slamet Riyadi.
Satpol PP kini meningkatkan pengawasan dengan berjaga siang dan malam demi menjaga kesterilan kawasan tersebut. Namun, upaya tersebut tampaknya masih menghadapi tantangan, terutama dari pedagang yang menolak mengikuti aturan.
Kasus intimidasi terhadap wartawan ini menambah sorotan terhadap kompleksitas penertiban PKL di Pamekasan. Selain menjaga ketertiban, aparat juga diharapkan mampu melindungi para jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.
Dengan kejadian ini, publik berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas agar insiden serupa tidak terulang kembali.***