PAMEKASAN, MaduraPost — Lebih dari 300 nelayan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terpaksa berhenti melaut sejak 31 Agustus 2024 akibat survei eksplorasi migas yang berlangsung di wilayah utara, mencakup Kecamatan Batumarmar dan Pasean.

Para nelayan ini kini menuntut ganti rugi dan kompensasi dari pemerintah atas hilangnya mata pencaharian mereka.

Muniri, salah seorang nelayan, mengungkapkan bahwa kapal mereka diadang oleh kapal patroli milik perusahaan, sehingga mereka tidak dapat melaut selama tiga hari terakhir.

"Kami kehilangan pekerjaan dan pendapatan, sementara ganti rugi dan kompensasi belum jelas hingga hari ini," ujar Muniri saat diwawancarai, Senin (2/9).

Sebelumnya, dalam sosialisasi terkait survei migas yang digelar oleh Pemkab Pamekasan, telah disepakati bahwa nelayan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi.