Massa menganggap Pj Bupati sengaja menghindari pertemuan dengan mereka karena mengetahui akan disumpah dengan Al-Qur’an di depan publik untuk membuktikan keterlibatannya atau tidak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tidak hanya soal dugaan jual beli jabatan, massa aksi juga mengkritik lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

"Contoh yang nyata adalah semrawutnya tata ruang kota, temuan BPK terkait pembayaran BPJS untuk orang yang sudah meninggal, serta banyaknya persoalan lain yang belum terselesaikan," tegas Zaini.

Aksi yang semakin memanas ini hanya direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, Syaifuddin.