PAMEKASAN, MaduraPost - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Aksi tersebut dipimpin oleh Taufiqurrahman, seorang orator demo yang juga jurnalis senior di Pamekasan.

Dalam orasinya, Taufiq menekankan bahwa RUU Penyiaran yang tengah dibahas dinilai berpotensi mengancam keberadaan karya jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia, termasuk media cetak, elektronik, radio, dan televisi.

"DPR tidak bisa semena-mena membuat aturan baru karena RUU ini memuat sejumlah pasal kontroversial, terutama yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik," ujar Taufiq.