Ketidakjelasan asal-usul tanah juga menjadi sorotan. "Seharusnya ditentukan terlebih dahulu siapa ahli warisnya dan apa saja hartanya. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga keadilan bagi para ahli waris," tegas Sulaisi.

Namun, yang paling menggemparkan adalah dugaan keterangan palsu. "Ada bukti yang mencolok, terutama terkait tahun lahir penggugat. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi potensi penipuan yang serius," ungkap Sulaisi dengan nada serius.

Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari kuasa hukum Bahriyah, Ach. Supyadi, tak membuahkan hasil meski sudah tiga kali telepon dan dua pesan WhatsApp, namun tak ada respons.

Sidang ini bukan hanya sekadar gugatan atas tanah. Ini adalah panggung di mana kebenaran tersembunyi di balik lapisan-lapisan intrik dan konspirasi.