Ia menyampaikan, atas kerusakan tersebut, pihak pelaksana proyek diminta untuk bertanggung jawab, yakni dengan melakukan perbaikan. Sehingga di masyarakat tidak menimbulkan kesan bahwa masalah tersebut dibiarkan begitu saja.
"Kabarnya meski ini ada kerusakan, pihak pelaksana belum melakukan perbaikan. Mestinya pelaksana tidak menunggu keluhan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Fatholla mengakui sejak awal proyeksi pengerjaan pembangunan, banyak temuan seperti material proyek yang dianggap janggal dan jauh dari prosedur pengerjaan sebagaimana yang ada di RAB.
"Memang sejak awal pekerjaannya sudah banyak yang kami temukan yang menurut kami janggal, dan sudah banyak bahan material yang digunakan diduga tidak sesuai spek," ujar dia.