“Dalam sistem pemerintahan yang berjalan dengan baik, mekanisme mutasi seharusnya transparan dan berbasis merit, sehingga tidak menimbulkan kegelisahan di internal ASN,” ujarnya.
Namun demikian, Kamil mengingatkan bahwa kampanye moral perlu diikuti dengan langkah-langkah institusional yang jelas dan terukur.
“Pesan visual memiliki nilai edukatif, tetapi publik juga berharap adanya penegasan sistem serta pengawasan yang konsisten,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan merupakan persoalan serius yang harus disikapi secara hati-hati dan proporsional.
“Setiap informasi perlu diverifikasi dan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.
Menurut Kamil, klarifikasi terbuka dari pimpinan daerah serta penguatan sistem merit akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap agenda reformasi birokrasi.
Fenomena ini dinilai menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Publik kini menunggu langkah-langkah konkret yang dilakukan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.