Menurutnya, pengecoran fondasi tampak keropos dan bentuk bangunan tidak simetris, sehingga terlihat miring.
“Ini jelas menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Kami segera akan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI agar masalah ini ditindaklanjuti,” tegasnya, Rabu (4/12/2024).
Upaya konfirmasi kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya telah dilakukan melalui surat resmi yang dikirimkan pada Selasa, 26 November 2024, dengan nomor surat 15.002/MP/XI/2024.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis.