PROBOLINGGO, MaduraPost – Empat paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Instalasi Budidaya Air Payau (IBAB) Probolinggo menjadi sorotan.
Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Berdasarkan pantauan Madura Post, keempat proyek tersebut meliputi, Rehab rumah dinas pimpinan IBAB Probolinggo, Rehab dan pengecatan Guest House IBAB Probolinggo, Rehab asrama IBAB Probolinggo dan Pengecatan pagar IBAB Probolinggo.
Keempat proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 juta. Proyek tersebut telah selesai dikerjakan pada bulan Agustus.
Ketua LSM Macan Kumbang, Suliadi, SH, menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini, di mana kontraktor berani memulai pekerjaan tanpa kontrak resmi.