Ia menambahkan, pihaknya tidak menolak bila ada pergantian pengelola, selama dilakukan sesuai mekanisme yang jelas dan transparan. Namun kondisi saat ini justru menimbulkan dugaan adanya intervensi Pemkab untuk memberikan hak kelola kepada pihak tertentu tanpa dasar hukum.
“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai lahan parkir dikuasai begitu saja tanpa prosedur. Kalau memang ada aturan baru atau alasan tertentu, seharusnya disampaikan kepada kami,” pintanya.
Pihaknya juga berharap Sampang" class="inline-tag-link">Pemkab Sampang segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka. “Kalau ada aturan, jalankan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil yang sudah patuh prosedur malah dikorbankan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dishub maupun Sampang" class="inline-tag-link">Diskopindag Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik lahan parkir Pasar Srimangunan.