Kapten Purbo menegaskan perlunya verifikasi ketat melalui Babinsa dan Satgas Pengawas Internal (SPPI) untuk mencegah penyalahgunaan program.
“Kami memastikan harus ada SK SPPI, kesiapan dapur, serta data penerima manfaat yang diverifikasi di lapangan. Dengan begitu, saat launching MBG, semua sudah siap,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dari rencana 7 dapur MBG yang akan beroperasi di Camplong, saat ini terdapat 11 hingga 12 pendaftar, namun hanya 3 dapur yang benar-benar siap, yakni di Desa Tambaan, Taddan, dan Darmatanjung.
“Dapur yang belum memenuhi persyaratan tetap bisa gugur meski sudah mendaftar. Jarak dan jumlah penerima manfaat harus benar-benar terukur,” tambahnya.