SAMPANG, MaduraPost - Komisi IV DPRD Sampang telah mengeluarkan pernyataan mendesak kepada Pemerintah Daerah (Bupati) Kabupaten Sampang Madura untuk menghentikan atau menyelesaikan penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2, Kecamatan Sokobanah, yang telah mengganggu aktivitas proses belajar mengajar siswa di sana.
Para siswa yang terkena dampak penyegelan tersebut saat ini terpaksa belajar di tempat lesehan karena gedung sekolah mereka telah disegel oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang, H Aulia Rahman, telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang. Namun, dalam pertemuan tersebut, Kadisdik tidak hadir dan diwakili oleh Kabid SD, Imron.
"Ayah kita telah melakukan rapat kerja dengan Komisi IV, dan kita menanyakan kepada Disdik Sampang mengenai status masalah ini. Mereka mengatakan bahwa masih dalam proses pendekatan dengan pihak pemilik tanah yang mengklaim lahan tersebut karena sedang berlangsung tahap negosiasi," kata Aulia Rahman pada Senin (4/9/2023).
Politisi dari Partai Demokrasi ini menyatakan ketidakpuasannya karena yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kabid SD, bukan Kadisdik yang memiliki kebijakan dan wewenang dalam kasus ini.