PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten Pamekasan dituding membiarkan aktivitas galian C merusak ekosistem di Pinggir Jalan Raya Pakong-Waru, khususnya di Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Hal ini menjadi sorotan pada Senin (25/03/2024).
Penambangan batu gunung di pinggir jalan raya tersebut terlihat tidak tersentuh oleh penegak hukum ataupun peraturan daerah setempat, dengan penambang melakukan aktivitas galian secara leluasa.
Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas galian tersebut cukup signifikan, termasuk kerusakan ekosistem yang menyebabkan rawan longsor, serta kerikil dan abu yang terbawa air ke badan jalan, menyebabkan jalanan licin dan membahayakan.
Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut sudah berlangsung cukup lama, dengan hasilnya dijual kepada pihak yang membutuhkan.