"Jadi selama Tani Murni menjadi distributor di wilayah Kecamatan Waru persoalan penyimpangan penyaluran pupuk di tahun yang akan datang 2023 ini tidak akan jauh beda dengan 2022," tudingnya.
Parahnya, kata dia, persoalan ini terjadi pada semua Poktan di Desa Waru Barat. Semua poktan mengalami hal sama. Akan tetapi mereka tidak bisa menyampaikan aspirasinya ini ke pihak-pihak terkait.
"Kios dan distributor harus bertangung jawab secara hukum atas ketidaksesuain dari jumlah pupuk yang kami terima," pungkasnya.
Aktivis Pemuda Pantura Ahmad Homaidi meminta kepada Pupuk Indonesia (PI) untuk mencabut kewenangan wilayah yang menjadi tugas ’Tani Murni'. Alasannya distributor ini diduga banyak melakukan penyimpangan penyaluran pupuk.