PAMEKASAN, MaduraPost - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Timur Wilayah Pamekasan. Senin (18/7/2022).
Aksi demo tersebut dilatari adanya realisasi proyek pemasangan pembatas jalan (Kanstein) di Jalan Nasional Sampang - Pamekasan - Sumenep, tepatnya di Jl. Asem Manis, Murtajih, Pademawu, Pamekasan yang sedang dikerjakan oleh PT TRIJAYA ADYMIX Jl Raya Domas KM 14 Mojokerto disinyalir dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
Basri selaku Ketua P3K sekaligus Korlap Aksi mengatakan, bahwasanya proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 25.520.622.540,00 tersebut telah ditemukan banyak kejanggalan yang perlu dievaluasi oleh pihak PUPR Provinsi Jatim.
"Salah satunya yang kami temukan adalah pemasangan Kansteinnya hanya ditempel begitu saja. Padahal, seharusnya dilakukan galian atau ada pondasi sedalam 15 cm, tapi faktanya tidak demikian," ujar Basri dalam orasinya.
Ia pun menyatakan, kalau proyek itu dilakukan atas dasar rekayasa lalu lintas seperti yang tertuang dalam PP No. 32 tahun 2011, maka di lokasi tersebut tidak termasuk sasaran lokasi pekerjaan (proyek). Sehingga, Ia menilai, Pemerintah terkesan hanya buang-buang anggaran.