Keberadaan tuna sosial bukan persoalan baru, sejak dulu sebagian warga Sumenep menjadi pengemis, mereka banyak beroperasi di daerah sendiri maupun luar kota.

Pihaknya menegaskan, untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinsos Sumenep telah menerapkan dua jadwal razia penertiban kota selama 1 tahun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum. Titik-titiknya memang sudah kami pegang, di antaranya di Taman Bunga. Insyallah satu hingga dua bulan ke depan kami bakal lakukan pengawasan,” kata dia menuturkan.

Dinsos Sumenep sudah bekerjasama dengan berbagai OPD dan organisasi sosial keagamaan. Termasuk mengusulkan program peningkatan usaha sesuai dengan potensi daerah masing-masing.