"Jujur untuk memakamkan jenazah ini gak bisa, karena dari pemakaman minta adanya surat kematian pak, terutama untuk hari minggu pak, apakah hal ini nanti bisa diperpendek, mempermudah kita dalam melakukan pemakaman di tempat pemakaman, itu Pak Eri," tanya seorang warga.

Mendengar pertanyaan tersebut, Cak Eri sapaan akrabnya langsung menjawabnya kemudian meminta Ibu Anna Fajriatin selaku Kepala Dinas Kebersihan Ruang Tata Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, membuat peraturan terkait pemakaman yang memudahkan warga.

"Mbak Ana (Kadis DKRTH), buatkan surat edaran Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang untuk seluruh makam di Pemerintah Kota Surabaya, ditulis jelas ning kono (disana) lek ono seng sedho (kalau ada yang meninggal) cukup keterangan dari RT, setelah itu besoknya baru ngurus-ngurus," pinta alumni ITS ini kepada dinas terkait.

Selain itu, aspirasi warga antara lain: masalah genangan air, rumah tidak layak huni (RTLH), pendidikan, sampai program dana kelurahan. Pemimpin Kota Pahlawan menjelaskan, bahwa semua permasalahan yang selalu terhenti di kelurahan, hari ini harus terwujud, dari kemarin-kemarin yang sempat tidak konsentrasi akibat Covid-19 sekarang dimulai lagi.