PAMEKASAN, MaduraPost - Sejumlah proyek pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, 8 persen fee proyek diduga diatur oknum kontraktor pemilik CV yang sudah menjadi mitra kuat pemerintah. Hal tersebut diungkap salah satu rekanan yang berhasil lolos jadi pemenang proyek dana alokasi khusus (DAK) yang meminta namanya untuk disamarkan.

Fakta lain dikuatkan dengan pernyataan rekanan yang tidak lolos jadi pemenang. Ia mengetahui bahwa sebelum lolos pengajuannya, sejumlah rekanan dimintai perjanjian untuk memberikan fee 8 persen jika CV yang diajukan ke LPSE bisa lolos.

"Benar memang ada yang mengatur 8 persen proyek masuk ke salah satu kontraktor. Hanya tidak tahu itu dipungut untuk apa," kata rekanan yang tidak lolos sebagai pemenang, Jumat (24/9).

Sementara rekanan yang lolos mengakui adanya skandal pengondisian fee proyek 8 persen tersebut. Ia tidak banyak bicara ketika diminta fee yang sudah jadi kesepakatan tersebut. Akan tetapi kata dia, rekanan yang diketahui dari latar belakang aktivis, ia tidak diminta.

"8 persen memang fee-nya," ujarnya.