Oleh karena itu, Rohim meminta pemberi izin tidak serta merta memberi kelonggaran, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan ruang hidup untuk masyarakat, serta lingkungan hidup.

Dikatakan Rohim, yang perlu diperhatikan lagi, nasib petani dan masyarakat sekitar yang kehidupannya ketergantungan kepada kekayaan laut.

"Sebagai besar masyarakat pesisir Tanjung menggantungkan hidupnya dari hasil laut, baik menangkap ikan maupun membudidaya rumput laut," ujarnya.

Ia menyebut, jika pengeboran Migas dilanjut, maka secara perlahan masyarakat Kecamatan Pademawu pada umumnya, dan warga Desa Tanjung pada khususnya akan dibunuh secara perlahan oleh pemerintah.